Yayasan Islam Al Huda Bogor Menerima dan Menyalurkan Zakat Fitri 1447 H / 2026 M

Yayasan Islam Al Huda Bogor Menerima dan Menyalurkan Zakat Fitri 1447 H / 2026 M

  • Kamis, 5 Maret 2026 15:45
  • Hits: 2
#

#

#

#

#

Bismillah.. Alhamdulillah washshalatu wassalamu 'ala rasulillah.. Kaum Muslimin rahimakumullah. Sepertiga Ramadhan 1447 H ini telah berlalu yang menandakan semakin dekatnya kita kepada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1447 H. Sebagai seorang muslim, setiap sebelum hari raya Idul Fitri kita diwajibkan untuk membayar zakat fitri yang diberikan kepada fakir miskin di sekitar kita.

Sebagai bentuk pelayanan kepada warga sekitar, Yayasan Islam Al Huda Bogor membuka penerimaan dan penyaluran zakat fitri 1447 H. Besaran zakat fitri mengacu kepada ketetapan BAZNAS Kota Bogor, senilai 2,5 kg beras atau uang Rp. 45.000/ jiwa.

Pembayaran zakat fitri melalui panitia zakat Yayasan Islam Al Huda Bogor bisa dimulai pada hari Jum'at 6 Maret 2026 dari pukul 08.30 sd 16.00 bertempat di Masjid Ali bin Abi Thalib (Komplek Yayasan Islam Al Huda Bogor). Kepanitian zakat fitri buka setiap hari Senin-Sabtu dan akan ditutup per tanggal 18 Maret 2026.

Zakat fitri bisa dibayarkan cash di stand panitia di Masjid Ali bin Abi Thalib atau transfer ke rekening
BSI: 3536379009 a/n Yayasan Islam Al Huda.
Konfirmasi transfer: 081213612772

WhatsApp